Setelah penetapan calon presiden dan calon wakil presiden, maka ditetapkanlah gambar yang telah disetujui oleh kedua calon presiden dan wakil presiden yang akan dimasukkan ke surat suara pemilihan. Gambar yang tertera di surat suara nantinya akan di coblos oleh seluruh rakyat Indonesia yang telah memiliki wajib pilih.
contoh surat suara pilpres 2014 |
Pencoblosan
calon presiden dan calon wakil presiden akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli
2019, dan apabila tidak mencapai prosentase kemenangan yang telah ditetapkan
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maka akan dilaksanakan putaran kedua pada tanggal
9 September 2014.
No comments:
Post a Comment