Monday, February 19, 2018

Partai Politik Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019

Partai politik yang akan ikut dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 18 Februari 2018. Setelah dilakukan verifikasi terhadap partai-partai calon yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2019, maka telah ditetapkan oleh KPU sebanyak 14 partai yang lolos mengikuti Pemilu 2019.

Adapun partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2019 adalah sebagai berikut :

Partai Peserta Pemilu 2019

TUGAS 5. KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN PERTANIAN

Tugas Kebijakan dan Perencanaan Pembangunan Pertanian untuk Mahasiswa Prodi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Muslim Indonesia (UM...