Monday, October 8, 2012

SEJARAH DAN MAKNA LAMBANG KABUPATEN PINRANG, KABUPATEN ENREKANG, KABUPATEN TANA TORAJA DAN KABUPATEN TORAJA UTARA – PROVINSI SULAWESI SELATAN


1.      KABUPATEN PINRANG

A.     SEJARAH KABUPATEN PINRANG
Asal mula nama Pinrang
Ada beberapa versi mengenai asal muasal pemberian nama Pinrang yang berkembang di masyarakat Pinrang sendiri.
Versi yang pertama menyebut bahwa Pinrang berasal dari bahasa Bugis yaitu kata "benrang" yang berarti "air genangan" bisa juga berarti "rawa-rawa". Hal ini disebabkan oleh karena pada awal pembukaan daerah Pinrang yang tepatnya saat ini di pusat kota kabupaten Pinrang masih berupa daerah rendah yang sering tergenang dan berawa.

SEJARAH DAN MAKNA LAMBANG KOTA PALOPO, KABUPATEN LUWU TIMUR, KABUPATEN LUWU UTARA DAN KABUPATEN LUWU - PROVINSI SULAWESI SELATAN


1.      KOTA PALOPO


A.     SEJARAH KOTA PALOPO
Kota Palopo, dahulu disebut Kota Administratip (Kotip) Palopo, merupakan Ibu Kota Kabupaten Luwu yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor Tahun 42 Tahun 1986
Seiring dengan perkembangan zaman, tatkala gaung reformasi bergulir dan melahirkan UU No. 22 Tahun 1999 dan PP 129 Tahun 2000, telah membuka peluang bagi Kota Administratif di Seluruh Indonesia yang telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sebuah daerah otonom.
Ide peningkatan status Kotip Palopo menjadi daerah otonom , bergulir melalui aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan status kala itu, yang ditandai dengan lahirnya beberapa dukungan peningkatan status Kotip Palopo menjadi Daerah Otonom Kota Palopo dari beberapa unsur kelembagaan penguat seperti Surat Bupati Luwu No. 135/09/TAPEM Tanggal 9 Januari 2001, Tentang Usul Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota Palopo; Keputusan DPRD Kabupaten Luwu No. 55 Tahun 2000 Tanggal 7 September 2000, tentang Persetujuan Pemekaran/Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota Otonomi; Surat Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan No. 135/922/OTODA tanggal 30 Maret 2001 Tentang Usul Pembentukan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo; Keputusan DPRD Propinsi Sulawesi Selatan No. 41/III/2001 tanggal 29 Maret 2001 Tentang Persetujuan Pembentukan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo; Hasil Seminar Kota Administratip Palopo Menjadi Kota Palopo; Surat dan dukungan Organisasi Masyarakat, Oraganisasi Politik, Organisasi Pemuda, Organisasi Wanita dan Organisasi Profesi; Pula di barengi oleh Aksi Bersama LSM Kabupaten Luwu memperjuangkan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo, lalu kemudian dilanjutkan oleh Forum Peduli Kota.

TUGAS 5. KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN PERTANIAN

Tugas Kebijakan dan Perencanaan Pembangunan Pertanian untuk Mahasiswa Prodi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Muslim Indonesia (UM...