Pada tanggal 31 Mei 2014, Komisi pemilihan Umum (KPU)
menetapkan dua calon yang akan bertarung memperebutkan kursi untuk menjadi
Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia, periode 2014-2019 yaitu ;
- Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H. M. Jusuf Kalla
- H. Prabowo Subianto dan Ir. H. Hatta Rajasa
Setelah Komisi Pemilihan Umum
(KPU) yang menetapkan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres),
maka pada tanggal 1 Juni 2014 Komisi Pemilihan Umum mengadakan pengundian nomor
urut untuk calon presiden dan calon wakil presiden. Pada waktu pengundian nomor
urut didapatkan hasil pengundian yaitu ;
- H. Prabowo Subianto (Calon Presiden) dan Ir. H. Hatta Rajasa (Calon Wakil Presiden)
- Ir. H. Joko Widodo (Calon Presiden) dan Drs. H. M. Jusuf Kalla (Calon Wakil Presiden)
capres dan cawapres |
No comments:
Post a Comment