Tuesday, June 3, 2014

PENETAPAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU), CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, PERIODE 2014 - 2019


Pada tanggal 31 Mei 2014, Komisi pemilihan Umum (KPU) menetapkan dua calon yang akan bertarung memperebutkan kursi untuk menjadi Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia, periode 2014-2019 yaitu ; 
  1. Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H. M. Jusuf Kalla
  2. H. Prabowo Subianto dan Ir. H. Hatta Rajasa

Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), maka pada tanggal 1 Juni 2014 Komisi Pemilihan Umum mengadakan pengundian nomor urut untuk calon presiden dan calon wakil presiden. Pada waktu pengundian nomor urut didapatkan hasil pengundian yaitu ;
  1. H. Prabowo Subianto (Calon Presiden) dan Ir. H. Hatta Rajasa (Calon Wakil Presiden)
  2. Ir. H. Joko Widodo (Calon Presiden) dan Drs. H. M. Jusuf Kalla (Calon Wakil Presiden)

capres dan cawapres

No comments:

Post a Comment

TUGAS 5. KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN PERTANIAN

Tugas Kebijakan dan Perencanaan Pembangunan Pertanian untuk Mahasiswa Prodi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Muslim Indonesia (UM...