Sunday, October 7, 2012

SEJARAH DAN MAKNA LAMBANG KABUPATEN GOWA, KABUPATEN TAKALAR, KABUPATEN JENEPONTO DAN KABUPATEN BULUKUMBA - PROVINSI SULAWESI SELATAN

1.       KABUPATEN GOWA


A.      SEJARAH KABUPATEN GOWA
Sebelum Kerajaan Gowa terbentuk, terdapat 9 (sembilan) Negeri atau Daerah yang masing-masing dikepalai oleh seorang penguasa yang merupakan Raja Kecil. Negeri ini ialah Tombolo, Lakiung, Samata, Parang-parang, Data, Agang Je’ne, Bisei, Kalling dan Sero. Pada suatu waktu Paccallayya bersama Raja-Raja kecil itu masygul karena tidak mempunyai raja, sehingga mereka mengadakan perundingan dan sepakat memohon kepada Dewata agar menurunkan seorang wakilnya untuk memerintah Gowa.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 1320 (Hasil Seminar Mencari Hari Jadi Gowa) dengan diangkatnya Tumanurung menjadi Raja Gowa maka kedudukan sembilan raja kecil itu mengalami perubahan, kedaulatan mereka dalam daerahnya masing-masing dan berada di bawah pemerintahan Tumanurung Bainea selaku Raja Gowa Pertama yang bergelar Karaeng Sombaya Ri Gowa.
Raja kecil hanya merupakan Kasuwiyang Salapanga (Sembilan Pengabdi), kemudian lembaga ini berubah menjadi Bate Salapang (Sembilan Pemegang Bendera).

MASA KERAJAAN
Pada tahun 1320 Kerajaan Gowa terwujud atas persetujuan kelompok kaum yang disebut Kasuwiyang-Kasuwiyang dan merupakan kerajaan kecil yang terdiri dari 9 Kasuwiyang yaitu Kasuwiyang Tombolo, Lakiyung, Samata, Parang-parang, Data, Agang Je’ne, Bisei, Kalling, dan Sero.
Pada masa sebagai kerajaan, banyak peristiwa penting yang dapat dibanggakan dan  mengandung citra nasional antara lain Masa Pemerintahan I Daeng Matanre Karaeng Imannuntungi Karaeng Tumapa’risi Kallonna berhasil memperluas  Kerajaan Gowa melalui perang dengan menaklukkan Garassi, Kalling, Parigi, Siang (Pangkaje’ne), Sidenreng, Lempangang, Mandalle dan lain-lain kerajaan kecil, sehingga Kerajaan Gowa meliputi hampir seluruh dataran Sulawesi Selatan.
Di masa kepemimpinan Karaeng Tumapa’risi Kallonna tersebutlah nama Daeng Pamatte selaku Tumailalang yang merangkap sebagai Syahbandar, telah berhasil menciptakan aksara Makassar yang terdiri dari  18 huruf yang disebut  Lontara Turiolo.
Pada tahun 1051 H atau tahun 1605 M, Dato Ribandang menyebarkan Agama Islam di Kerajaan Gowa dan tepatnya pada tanggal 9 Jumadil Awal tahun 1051 H atau 20 September 1605 M, Raja I Mangerangi Daeng Manrabia menyatakan masuk agama Islam dan mendapat gelar Sultan Alauddin. Ini kemudian diikuti oleh Raja Tallo I Mallingkaang Daeng Nyonri Karaeng Katangka dengan gelar Sultan Awwalul Islam dan beliaulah yang mempermaklumkan shalat Jum’at untuk pertama kalinya.
Raja I Mallombasi Daeng Mattawang Karaeng Bontomangape Muhammad Bakir Sultan Hasanuddin Raja Gowa ke XVI dengan gelar Ayam Jantan dari Timur, memproklamirkan Kerajaan Gowa  sebagai kerajaan maritim yang memiliki armada perang yang tangguh dan kerajaan terkuat di Kawasan Indonesia Timur.
Pada tahun 1653 – 1670, kebebasan berdagang di laut lepas tetap menjadi garis kebijaksanaan Gowa di bawah pemerintahan Sultan Hasanuddin. Hal ini mendapat tantangan dari VOC yang menimbulkan konflik dan perseteruan yang mencapai puncaknya saat Sultan Hasanuddin menyerang posisi Belanda di Buton.
Akibat peperangan yang terus menerus antara Kerajaan Gowa dengan VOC mengakibatkan jatuhnya kerugian dari kedua belah pihak, oleh Sultan Hasanuddin melalui pertimbangan kearifan dan kemanusiaan guna menghindari banyaknya kerugian dan pengorbanan rakyat, maka dengan hati yang berat menerima permintaan damai VOC.
Pada tanggal 18 November 1667 dibuat perjanjian yang dikenal  dengan Perjanjian Bungaya (Cappaya ri Bungaya). Perjanjian tidak berjalan langgeng karena pada tanggal 9 Maret 1668, pihak Kerajaan Gowa merasa dirugikan. Raja Gowa kembali dengan heroiknya mengangkat senjata melawan Belanda yang berakhir dengan jatuhnya Benteng Somba Opu secara terhormat. Peristiwa ini mengakar erat dalam kenangan setiap patriot Indonesia yang berjuang gigih membela tanah airnya.
Sultan Hasanuddin bersumpah  tidak sudi bekerja sama dengan Belanda dan pada tanggal 1 Juni 1669 meletakkan jabatan sebagai Raja Gowa ke XVI setelah hampir 16 tahun melawan penjajah. Pada hari Kamis tanggal 12 Juni 1670 Sultan Hasanuddin mangkat dalam usia 36 tahun. Berkat perjuangan dan jasa-jasanya terhadap bangsa dan negara, maka dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 087/TK/Tahun 1973 tanggal 16 Nopember 1973, Sultan Hasanuddin dianugerahi penghargaan sebagai Pahlawan Nasional.
Dalam sejarah berdirinya Kerajaan Gowa, mulai dari Raja Tumanurung Bainea sampai dengan setelah era Raja Sultan Hasanuddin  telah mengalami 36 kali pergantian Somba (raja) sebagaimana terlihat pada tabel berikut :

Nama-Nama Raja Kerajaan Gowa dari Tahun 1320 s/d 1957


No.
Nama Raja
Periode
1.
Tumanurung Bainea (Putri Ratu)
-
2.
Tamasalangga Baraya
1320 - 1345
3.
I Puang Loe Lembang
1345 - 1370
4.
I Tuniata Banri
1370 - 1395
5.
Karampang Ri Gowa
1395 - 1420
6.
Tunatangka Lopi
1420 - 1445
7.
Batara Gowa Tuniawangngang Ri Paralakkenna
1445 - 1460
8.
IPakereÕ Tau Tunijallo Ri Passukki
1460
9.
Dg. Matanre Krg. Mangngutungi TumapaÕrisi Kallonna
1460 - 1510
10.
I Manriwagau Daeng Bonto Karaeng Lakiung Tunipallangga Ulaweng.
1510 - 1546
11.
I Tajibarani Daeng Marompa Karaeng DataÕ Tunibatta
1546 - 1565
12.
I Manggorai Daeng Mammeta Karaeng Bontolangkasa Tunijallo.
1565 (40 hari)
13.
I Tepu Karaeng Daeng Parabbung Karaeng Bontolangkasa Tunipasulu Tumenanga Ri Butung.
1565 - 1590
14.
I Mangngerangi Daeng Manrabbia Sultan Alauddin Tumenanga Ri Gaukanna
1590 - 1593
15.
I Mannuntungi Daeng Mattola Karaeng Lakiung Sultan Malikussaid Tumenanga Ri Papan Batuna.
1593 - 1639
16.
I Mallombasi Dg Mattawang Muhammad Basir Karaeng Bontomangape Sultan Hasanuddin Tumenanga Ri Ballapangka.
1639 - 1653
17.
I Mappasomba Daeng Nguraga Karaeng Lakiung Sultan Amir Hamzah Tumammalianga Ri Allu.
1653 - 1669
18.
I Mappaossong Daeng Mangewai Karaeng Bisei Sultan Muhammad Ali Tumenanga Ri Jakattara.
1669 - 1674
19.
I Mappadulung Daeng Mattimung Karaeng Sanro BoneSultan Abdul Jalil Tumenanga Ri Lakiung.
1674 - 1677
20.
La Pareppa Tu Sappewalia Karaeng AnaÕ Moncong Sultan Ismail Tumenanga Ri Somba Opu.
1677 - 1709
21.
I MappauÕrangi Karaeng Boddia Sultan Sirajuddin Tumenanga Ri Passiringanna.
1709 - 1711
22.
I Manrabia Karaeng Kanjilo Sultan Najamuddin Tumenanga Ri Jawaya.
1712 - 1724
23.
I MappauÕrangi Karaeng Boddia Sultan Sirajuddin Tumenenga Ri Passiringanna (Kedua kalinya)
1724 - 1729
24.
I Mallawagau Karaeng Lempangang Sultan Abdul Khair Al Mansyur Tumenanga Ri Gowa.
1729 - 1735
25.
I Mappababbasa Sultan Abdul Kudus Tumenanga Ri Bontoparang.
1735 - 1742
26.
Amas Madina ÒBatara Gowa IIÓ Sultan Usman (diasingkan ke Sailon oleh Belanda)
1742 - 1753
27.
I Mallisu Jawa Daeng Riboko Karaeng Tompobalang Sultan Maduddin Tumenanga Ri Tompobalang.
1753 - 1767
28.
I Temmasongeng / I Makkaraeng Karaeng Katangka Sultan Zainuddin Tumenanga Ri Mattoanging.
1767 - 1769
29.
I Mannawarri / I Sumaele Karaeng Bontolangkasa Karaeng Mangasa Sultan Abdul Hadi Tumenanga Ri Sambungjawa.
1769 - 1778
30.
I Mappatunru / I Manginyarang Krg Lembangparang Sultan Abdul Rauf Tumenanga Ri Katangka.
1778 - 1810
31.
La Oddangriu Daeng Mangeppe Karaeng Katangka Sultan Muhammad Zainal Abidin Abd. Rahman Amiril MuÕminin Tumenanga Ri Suangga
1825 - 1826
32.
I Kumala Daeng Parani Karaeng Lembangparang Sultan Abdul Kadir Aididin Tumenanga Ri Kakuasanna.
1826 - 1893
33.
I Mallingkaan Daeng Nyonri Karaeng Katangka Sultan Muhammad Idris Tumenanga Ri KalaÕbiranna.
1893 - 1895
34.
I Makkulau Daeng Serang Karaeng Lembangparang Sultan Muhammad Husain Tumenanga Ri BunduÕna.
1895 - 1906
35.
I Mangngi-mangngi Daeng Mattutu Karaeng Bontonompo Sultan Muhammad Tahir Muhibuddin Karaeng Ilanga Tumenaga Ri Sungguminasa.
1906 - 1946
36.
Andi Idjo Daeng Mattawang Karaeng Lalolang Sultan Muhammad Abdul Kadir Aiduddin Tumenanga Ri Jongaya.
1946 - 1957

Masa Kemerdekaan

ada tahun 1950 berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1950 Daerah Gowa terbentuk sebagai Daerah Swapraja dari 30 daerah Swapraja lainnya dalam pembentukan 13 Daerah Indonesia Bagian Timur. Sejarah Pemerintahan Daerah Gowa berkembang sesuai dengan sistem pemerintahan negara. Setelah Indonesia Timur bubar dan negara berubah menjadi sistem Pemerintahan Parlemen berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara  (UUDS) tahun 1950 dan Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1957, maka daerah Makassar bubar.
Pada tanggal 17 Januari 1957 ditetapkan berdirinya kembali Daerah Gowa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ditetapkan sebagai daerah Tingkat II . Selanjutnya dengan berlakunya Undang-undang Nomor 1 tahun 1957 tentang Pemerintahan Daerah untuk seluruh wilayah Indonesia tanggal 18 Januari 1957 telah dibentuk Daerah-daerah Tingkat II.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 tahun 1957 sebagai penjabaran Undang-Undang Nomor 1 tahun 1957 mencabut Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1957 dan menegaskan Gowa sebagai Daerah Tingkat II yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri. Untuk operasionalnya dikeluarkanlah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor U.P/7/2/24 tanggal 6 Pebruari 1957 mengangkat Andi Ijo Karaeng Lalolang sebagai Kepala Daerah yang memimpin  12 (dua belas) Daerah bawahan Distrik yang dibagi dalam 4 (empat) lingkungan kerja pemerintahan yang disebut koordinator masing-masing :
a.   Koordinator Gowa Utara, meliputi Distrik Mangasa, Tombolo, Pattallassang, Borongloe, Manuju dan Borisallo. Koordinatornya berkedudukan di Sungguminasa.
b.     Koordinator Gowa Timur, meliputi Distrik Parigi, Inklusif Malino Kota dan Tombolopao. Koordinatonya berkedudukan di Malino.
c.     Koordinator Gowa Selatan, meliputi Distrik Limbung dan Bontonompo. Koordinatornya berkedudukan di Limbung.
d.      Koordinator Gowa Tenggara, meliputi Distrik Malakaji, koordinatornya berkedudukan di Malakaji.

Pada tahun 1960 berdasarkan kebijaksanaan Pemerintah Pusat di seluruh Wilayah Republik Indonesia diadakan Reorganisasi Distrik menjadi Kecamatan. untuk Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa yang terdiri dari 12 Distrik diubah menjadi 8 Kecamatan masing-masing :
a.       Kecamatan Tamalate dari Distrik Mangasa dan Tombolo.
b.      Kecamatan Panakkukang dari Distrik Pattallassang.
c.       Kecamatan Bajeng dari Distrik Limbung.
d.      Kecamatan Pallangga dari Distrik Limbung.
e.       Kecamatan Bontonompo dari Distrik Bontonompo
f.       Kecamatan Tinggimoncong dari Distrik Parigi dan Tombolopao
g.       Kecamatan Tompobulu dari Distrik Malakaji.
h.      Kecamatan Bontomarannu dari Distrik Borongloe, Manuju dan Borisallo.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang perluasan Kotamadya Ujung Pandang sebagai Ibukota Propinsi, Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa menyerahkan 2 (dua) Kecamatan yang ada di wilayahnya, yaitu Kecamatan Panakkukang dan sebagian Kecamatan Tamalate dan Desa Barombong Kecamatan Pallangga (seluruhnya 10 Desa) kepada Pemerintah Kotamadya Ujung Pandang.
Terjadinya penyerahan sebagian wilayah tersebut, mengakibatkan makna samarnya jejak sejarah Gowa di masa lampau, terutama yang berkaitan dengan aspek kelautan pada daerah Barombong dan sekitarnya. Hal ini mengingat, Gowa justru pernah menjadi sebuah Kerajaan Maritim yang pernah jaya di Indoneia Bagian Timur, bahkan sampai ke Asia Tenggara.
Dengan dilaksanakannya Undang-Undang Nomor 51 tahun 1971, maka praktis wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa mengalami perubahan yang sebelumnya terdiri dari 8 (delapan) Kecamatan dengan 56 Desa menjadi 7 (tujuh) Kecamatan dengan 46 Desa.
Sebagai akibat dari perubahan itu pula, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa berupaya dan menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan yang didukung oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dengan membentuk 2 (dua) buah Kecamatan yaitu Kecamatan Somba Opu dan Kecamatan Parangloe.    
Guna memperlancar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan masyarakat Kecamatan Tompobulu, maka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Sulawesi Selatan No.574/XI/1975 dibentuklah Kecamatan Bungaya hasil pemekaran Kecamatan Tompobulu. Berdasarkan PP  No. 34 Tahun 1984, Kecamatan Bungaya di defenitifkan sehingga jumlah kecamatan di Kabupaten Gowa menjadi 9 (sembilan).
Selanjutnya pada tahun 2006, jumlah kecamatan di Kabupaten Gowa telah menjadi 18 kecamatan akibat adanya pemekaran di beberapa kecamatan dengan jumlah desa/kelurahan definitif pada tahun 2006 sebanyak 167 dan 726 dusun/lingkungan.
Dalam sejarah perkembangan pemerintahan dan pembangunan mulai dari zaman kerajaan sampai dengan era kemerdekaan dan reformasi, wilayah Pemerintah Kabupaten Gowa telah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Sebagai daerah agraris yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar Ibu Kota Propinsi Sulawesi Selatan menjadikan Kabupaten Gowa sebagai daerah pengembangan perumahan dan permukiman selain Kota Makassar.
Kondisi ini secara gradual menjadikan daerah Kabupaten Gowa yang dulunya sebagai daerah agraris sentra pengembangan pertanian dan tanaman pangan yang sangat potensial, juga menjadi sentra pelayanan jasa dan perekonomian.

A.     ARTI DAN MAKNA LAMBANG KABUPATEN GOWA
  1. Dasar lambang warna putih melambangkan tanda suci dengan itikad yang luhur untuk mencapai cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Bentuk bingkai persegi lima warna hitam adalah melambangkan Pancasila Dasar dan Falsafah Negara Republik Indonesia.
  3. Buah padi berwarna kuning emas dan buah kapas berwarna putih melingkari bingkai persegi lima, perlambang kemakmuran.
  4. Bagian depan terdapat tangga berwarna hitam bertuliskan Gowa dengan huruf latin warna putih menghubungkan buah padi dan kapas, perlambang Gowa siap melaksanakan pembangunan yang bertahap.
  5. Depan benteng nampak terpancang dua buah meriam warna merah, dimukanya bertengger seekor ayam jantan berwarna putih berjengger merah sedang berkokok, perlambang kepahlawanan nasional Sultan Hasanuddin yang berasal dari Gowa.
  6. Di tengah-tengah berdiri sebatang pohon lontar, berwarna hitam, buah sembilan biji berwarna merah, perlambang kebudayaan Gowa sebagai bagian dari kebudayaan nasional.
  7. Latar belakang lambang nampak sinar warna kuning emas dengan pancaran tujuh belas, perlambang Proklamasi 17 Agustus dan daun nyiur melambai, perlambang tanah airku Indonesia.


ARTI WARNA :::
1.      Warna putih berarti kesucian
2.      Warna hitam berarti keabadian
3.      Warna merah berarti kejayaan
4.      Warna kuning berarti keluhuran
5.      Warna hijau berarti kesuburan.
2.       KABUPATEN TAKALAR


A.      SEJARAH KABUPATEN TAKALAR
Kabupaten Takalar yang hari jadinya pada tanggal 10 Pebruari 1960, proses pembentukannya melalui tahapan perjuangan yang panjang. Sebelumnya, Takalar sebagai Onder afdeling yang tergabung dalam daerah Swatantra MAKASSAR bersama-sama dengan Onder afdeling Makassar, Gowa, Maros, Pangkajene Kepulauan dan Jeneponto.
Onder afdeling Takalar, membawahi beberapa district (adat gemen chap) yaitu: District Polombangkeng, District Galesong, District Topejawa, District Takalar, District Laikang, District Sanrobone. Setiap District diperintah oleh seorang Kepala Pemerintahan yang bergelar Karaeng, kecuali District Topejawa diperintah oleh Kepala Pemerintahan yang bergelar Lo’mo.
Upaya memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Takalar, dilakukan bersama antara Pemerintah, Politisi dan Tokoh-tokoh masyarakat Takalar. Melalui kesepakatan antara ketiga komponen ini, disepakati 2 (dua) pendekatan/cara yang ditempuh untuk mencapai cita-cita perjuangan terbentuknya Kabupaten Takalar, yaitu:
1.      Melalui Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Swatantra Makassar. Perjuangan melalui Legislatif ini, dipercayakan sepenuhnya kepada 4 (empat) orang anggota DPRD utusan Takalar, masing-masing H. Dewakang Dg. Tiro, Daradda Dg. Ngambe, Abu Dg. Mattola dan Abd. Mannan Dg. Liwang.
2.      Melalui pengiriman delegasi dari unsur pemerintah bersama tokoh-tokoh masyarakat. Mereka menghadap Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar menyampaikan aspirasi, agar harapan terbentuknya Kabupaten Takalar segera terwujud. Mereka yang menghadap Gubernur Sulawesi adalah Bapak H. Makkaraeng Dg. Manjarungi, Bostan Dg. Mamajja, H. Mappa Dg. Temba, H. Achmad Dahlan Dg. Sibali, Nurung Dg. Tombong, Sirajuddin Dg. Bundu dan beberapa lagi tokoh masyarakat lainnya.
Upaya ini dilakukan tidak hanya sekali jalan. Titik terang sebagai tanda-tanda keberhasilan dari perjuangan tersebut sudah mulai nampak, namun belum mencapai hasil yang maksimal yaitu dengan keluarnya Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1957 (LN No. 2 Tahun 1957) maka terbentuklah Kabupaten Jeneponto-Takalar dengan Ibukotanya Jeneponto. Sebagai Bupati Kepala Daerah yang pertama adalah Bapak H. Mannyingarri Dg. Sarrang dan Bapak Abd. Mannan Dg. Liwang sebagai ketua DPRD.
Para politisi dan tokoh masyarakat tetap berjuang, berupaya dengan sekuat tenaga, agar Kabupaten Jeneponto-Takalar segera dijadikan menjadi 2 (dua)  Kabupaten masing-masing berdiri sendiri yaitu: Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Takalar.
Perjuangan panjang masyarakat Kabupaten Takalar, berhasil mencapai puncaknya, setelah keluarnya Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 1959 (LN Nomor 74 Tahun 1959), tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan dimana Kabupaten Takalar termasuk didalamnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 itu, maka sejak tanggal 10 Pebruari 1960, TERBENTUKLAH KABUPATEN TAKALAR, dengan Bupati Kepala Daerah (Pertama) adalah Bapak H. DONGGENG DG. NGASA seorang Pamongpraja Senior.
Selanjutnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 13 Tahun 1960 menetapkan PATTALLASSANGsebagai IBUKOTA KABUPATEN TAKALAR.
Dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 7 Tahun 1990 menetapkan Tanggal 10 Pebruari 1960 sebagai Hari Jadi Kabupaten Takalar.
Berdasarkan struktur pemerintahan pada waktu itu, Bupati Kepala Daerah, dalam melaksanakan tugas pemerintahan, dibantu oleh 4 (empat) orang Badan Pemerintahan Harian (BPH), dengan personalianya yaitu:
·         BPH Tehnik & Keamanan   :  H. Mappa Dg. Temba
·         BPH Keuangan                     :  Bangsawan Dg. Lira
·         BPH Pemerintahan              :  H. Makkaraeng Dg. Manjarungi
·         BPH Ekonomi                      :  Bostan Dg. Mamajja
Setelah terbentuknya Kabupaten Takalar, maka Districk Polombangkeng dijadikan 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Polombangkeng Selatan dan Polombangkeng Utara, Districk Galesong dijadikan 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Galesong Selatan dan Kecamatan Galesong Utara, Districk Topejawa, Districk Takalar, Districk Laikang dan Districk Sanrobone menjadi Kecamatan TOTALLASA (Singkatan dari Topejawa, Takalar, Laikang dan Sanrobone) yang selanjutnya berubah menjadi Kecamatan Mangarabombang dan Kecamatan Mappakasunggu. Perkembangan selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 terbentuk lagi sebuah Kecamatan yaitu Kecamatan Pattallassang (Kecamatan Ibukota) dan terakhir dengan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tanggal 27 April 2007 dan Perda Nomor 5 Tahun 2007 tanggal 27 April 2007, dua kecamatan baru terbentuk lagi yaitu Kecamatan Sanrobone (Pemekaran dari Kecamatan Mappakasunggu) dan Kecamatan Galesong (Pemekaran dari Kecamatan Galesong Selatan dan Kecamatan Galesong Utara). Sehingga dengan demikian sampai sekarang Kabupaten Takalar terdiri dari 9 (sembilan) buah Kecamatan, sebagaimana telah disebutkan terdahulu. Kesembilan kecamatan ini membawahi sejumlah 82 Desa/Kelurahan, dengan jumlah penduduk + 252,275 jiwa.

A.     ARTI DAN MAKNA LAMBANG KABUPATEN TAKALAR

 
Lambang daerah Kabupaten Takalar terdiri dari 7 (tujuh) bagian, yang menggambarkan unsur historis patriotik, sosiologis ekonomis yang kaseluruhannya merupakan bagian mutlak yang tidak terpisahkan dari kesatuan negara Republik Indonesia yaitu :

a.
Perisai Segi Lima, melukiskan :

::
Perisai sebagai alat pembelaan untuk mempertahankan diri dari marabahaya.

::
Perisai sebagai alat pembelaan untuk mempertahankan diri dari marabahaya.
b.
Mata Rantai, yang terbilang 45 biji, mewujudkan :

::
Ikatan kekeluargaan yang bersendikan persatuan yang kokoh kuat dan kompak dari massa rakyat Daerah Kabupaten Takalar.

::
Terbilang empat puluh lima biji mata rantai melukiskan angka 45, sebagai tahun proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disambut dengan spontanitas massa rakyat daerah ini dengan memproklamirkan diri sebagai salah satu bagian dari negara Republik Indonesia, terlepas dari ikatan apa yang dinamakan “Negara Indonesia Timur”.
c.
Lipan :

::
Dua ekor lipan merupakan lambang dari pada kepahlawanan dan semangat patriotik massa Rakyat Kabupaten Takalar, sebagai alat revolusi yang terkenal dengan nama “Lipan Bajeng” yang bersemboyang : Pantang Mundur Menggigit Apabila Diganggu.

::
Lipan yang menggambarkan beruas 20 (dua puluh) mewujudkan himpunan dari dua puluh kelaskaran yang tergabung dalam satu wadah perjuangan bernama “LAPRIS (Laskar Pemberontak Rakyat Sulawesi Selatan) berpusat di Polombangkeng / Kabupaten Takalar pada masa revolusi fisik.
d.
Pohon-Pohonan dan Petak-Petak Sawah :

::
Pohon-pohon dan petak-petak sawah, merupakan perwujudan dari pada lambang kemakmuran dan kesuburan tanah Kabupaten Takalar yang menjamin kebahagiaan tata kehidupan masyarakat.

::
Tujuh batang pohon menggambarkan pengertian historis dari pada pembentukan Kabupaten Takalar, yang bersumber dari tujuh ex swapraja, yaitu Polombangkeng, Galesong, Sanrobone, Takalar, gabungan Laikang Topejawa dan Pulau-Pulau Tanakeke.

::
Delapan petak sawah, melukiskan angka 8 sebagai bulan diproklamirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

e.
Gelombang Lautan yang dilukiskan bergelombang tiga, menandaskan bahwa masyarakat Takalar, sebagai alat revolusi tidak mengenal statis dalam perjuangan bahkan senantiasa mengikuti sifatnya lautan yang tidak pernah diam dan senantiasa bergelora, sebagaimana peribahasa makassar yang berjudul : “Bombang Tallua Gallurutamattentaya” yang menjiwai kegiatan dan tata kehidupan masyarakat.

f.
Semboyan yang dituliskan dengan aksara lontara yang berbunyi “PANRANNUANGKU” berarti harapanku atau amanahku merupakan sugesti bagi Pemerintah Daerah dan segenap aparaturnya untuk senantiasa berbuat dan bertindak sesuai dengan amanat penderitaan rakyat.

g.
Nama kabupaten “TAKALAR”

PENJELASAN UMUM :

1. Unsur-unsur historis yang terkandung dalam lambang Daerah Kabupaten Takalar adalah sebagai berikut :
a.
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dinyatakan dengan :

1.1.
7 batang pohon + 3 gelombang laut + 7 huruf nama daerah = tanggal 17

1.2.
8 petak sawah = bulan 8

1.3.
45 biji mata rantai = tahun 45

b.
Pembentukan Daerah Tingkat II Takalar pada tanggal : 10 Pebruari 1960 dinyatakan dengan :

1.1.
7 batang pohon + 3 gelombang laut = tanggal 10

1.2.
2 ekor lipang = bulan 2

1.3.
45 biji mata rantai + 8 petak sawah + 7 huruf nama daerah = tahun 60

a.
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dinyatakan dengan :

1.1.
7 batang pohon + 3 gelombang laut + 7 huruf nama daerah = tanggal 17

1.2.
8 petak sawah = bulan 8

1.3.
45 biji mata rantai = tahun 45

2. Komposisi warna yang menjiwai lambang daerah Kabupaten Takalar, diartikan sebagai berikut :
 

a.
Hijau = kerukunan, kesuburan dan kemakmuran

b.
Putih = kesucian dan keikhlasan jiwa raga masyarakatnya

c.
Merah = keberanian dan kepahlawanan masyarakatnya

d.
Kuning = kesetiaan dan keluhuran pengabdian masyarakat

e.
Coklat = ciri khas dari pemerintah dan rakyat kabupaten takalar yaitu pimpinan yang beribawa / bijaksana dan rakyat yang patuh / taat

f.
Biru = tabah dalam penderitaan ; tabah dalam arena perjuangan ; ulet dalam mengatasi kesulitan.


3.      KABUPATEN JENEPONTO

A.     SEJARAH KABUPATEN JENEPONTO
Penetapan Hari Jadi Jeneponto sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan merupakan waktu yang cukup panjang dan melibatkan banyak tokoh di daerah ini. Kajian dan berbagai peristiwa penting melahirkan beberapa versi mengenai waktu yang paling tepat untuk dijadikan sebagai Hari Jadi Jeneponto.
Kelahiran adalah suatu proses yang panjang, yang merupakan momentum awal dan tercatatnya sebuah sejarah Bangsa, Negara, dan Daerah. Oleh karena itu, kelahiran tersebut memiliki makna yang sangat dalam bagi peradaban manusia.
Jeneponto merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, yang terletak di bagian selatan, tumbuh dengan budaya dan peradaban tersendiri seiring dengan perubahan dan perkembangan zaman. Menyadari perlunya kepastian akan Hari Jadi Jeneponto, maka dilakukan beberapa upaya dengan melibatkan berbagai elemen di daerah ini melalui seminar –seminar yang dilaksanakan secara terpadu.
Dari pemikiran yang berkembang dalam pelaksanaan seminar tersebut, diharapkan bahwa kriteria yang paling tepat untuk menetapkan Hari Jadi Jeneponto adalah berdasarkan pertimbangan historia, sosio-kultural, dan struktur pemerintahan, baik pada masa pra dan pasca kemerdekaan Republik Indonesia, maupun pertimbangan eksistensi dan norma-norma serta simbol-simbol adat istiadat yang dipegang teguh, dan dilestarikan oleh masyarakat dalam meneruskan pembangunan.
Selanjutnya, penelusuran tersebut menggunakan dua pendekatan yaitu tanggal, bulan, dan tahun menurut teks dan tanggal kejadiannya, serta pendekatan dengan mengambil tanggal-tanggal, bulan-bulan maupun tahun-tahun yang mempunyai makna-makna penting yang bertalian dengan lahirnya suatu daerah, yang dianggap merupakan puncak kulminasi peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi.
Adapun alternatif yang digunakan terhadap kedua pendekatan tersebut di atas yaitu:
Pertama:
a. November 1863, adalah tahun berpisahnya antara Bangkala dan Binamu dengan Laikang. Ini membuktikan jiwa patriotisme Turatea melakukan perlawanan yang sangat gigih terhadap pemerintah Kolonial Belanda.
b.   Tanggal 29 Mei 1929 adalah pengangkatan Raja Binamu. Tahun itu mulai diangkat “Todo” sebagai lembaga adat yang refresentatif mewakili masyarakat.
c.    Tanggal 1 Mei 1959, adalah berdasarkan Undang-undang No. 29 Tahun 1959 menetapkan terbentuknya Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan, dan terpisahnya Takalar dari Jeneponto.
Kedua:
a.    Tanggal 1 Mei 1863, adalah bulan dimana Jeneponto menjalani masa-masa yang sangat penting yaitu dilantiknya Karaeng Binamu, yang diangkat secara demokratis oleh “Toddo Appaka” sebagai lembaga representatif masyarakat Turatea.
b.      Mundurnya Karaeng Binamu dari tahta sebagi wujud perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda.
c.       Lahirnya Undang Undang No. 29 Tahun 1959.
d.     Diangkatnya kembali raja Binamu setelah berhasil melawan penjajah Belanda. Kemudian tahun 1863, adalah tahun yang bersejarah yaitu lahirnya Afdeling Negeri-negeri Turatea setelah diturunkan oleh pemerintah Belanda dan keluarnya Laikang sebagai konfederasi Binamu.
e.    Tanggal 20 Mei 1946, adalah simbol patriotisme Raja Binamu (Mattewakkang Dg Raja) yang meletakkan jabatan sebagai raja yang melakukan perlawanan terhadap pemerintah Belanda.
Dengan Demikian penetapan Hari Jadi Jeneponto yang disepakati oleh pakar pemerhati sejarah, peneliti, sesepuh dan tokoh masyarakat Jeneponto, dari seminar Hari jadi Jeneponto yang berlangsung pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2002 di Gedung Sipitangarri, dianggap sangat tepat, dan merupakan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan berbagai kesimpulan di atas, maka Hari jadi Jeneponto ditetapkan pada tanggal 1 Mei 1863, dan dikukuhkan dalam peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2003 tanggal 25 April


B. ARTI DAN MAKNA LAMBANG KABUPATEN JENEPONTO
Lambang daerah Kabupaten Jeneponto yang menggambarkan unsur-unsur historis, kultur, patriotik, sosialogis, dan ekonomi yang keseluruhanya merupakan bagian mutlak yang tidak terpisahkan dari NKRI.
Terdiri atas lima bagian yang berbeda, yakni pohon lontar dan batang aksara berbentuk (T), kuda putih, globe tiga warna bersusun, daun lontar model pita yang bertuliskan Jeneponto dan model perisai.

Maknanya, pohon lontar dan batang aksara berbentuk (T) adalah, pohon serba guna lambang kemakmuran. Batang sebagai bahan rumah, buahnya dimakan, airnya dapat dijadikan gula, daunya dibuat menjadi tikar dan lain-lain.

Batangnya yang berbentuk huruf (aksara T) singkatan dari kata Turatea di mana rakyat Kabupaten Jeneponto lebih dikenal sebutan Turatea yang artinya orang dari atas. Huruf (T) ini terletak di atas pondasi yang kuat, yang warnanya hitam diartikan sebagai sesuatu yang kuat dan kukuh.

Kuda putih, lambang kekuatan intelek, kuat, gagah, berani dalam keyakinan yang suci. Binatang serba guna ini erat hubungannya dengan segala segi dan perjuangan hidup manusia dan masyarakat baik dalam bidang sosial dan ekonomi.
Dengan semangat menyala adalah kekuatan dan bersukma turun temurun dengan tanaga kuda yang bersemangat tinggi. Mari membangun umat manusia.

Globe dengan tiga warna bersusun. Dengan tiga rangkain rantai (gelang) yang dipadu jadi satu. Globe berarti cita-cita yang tinggi bukan saja seluas samudra dahsyat atau setinggi Bawakaraeng, tetapi seperkasa bumi sebulat bola dunia, warnanya merah, hijau, kuning, melukiskan kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap pemimpin.

Warna merah, atau kelahiran bahwa manusia itu dilahirkan dan menjadi anggota masyarakat. Sedangkan hijau pucuk harapan, bahwa manusia setelah dilahirkan menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pendidikan agar menjadikan manusia sosial yang cakap dan bertanggung jawab.
Sementara kuning (matang).
Bahwa, manusia setelah lahir dan berpendidikan, perubahan ia dapat diandalkan sebagai anggota masyarakat yang sempurna. Dari ketiga pengertian warna lambang daerah Jeneponto, Ini menjadi cita-cita dan kewajiban pemerintah daerah Jeneponto.

Daun lontar model pita yang bertuliskan Jeneponto, menggambarkan kebudayaan yang khas dan tinggi nilainya sejak dahulu kala. Sementara model perisai diartikan, sebagai pelindung dan pengaman atas terwujudnya pancasila di mana Kabupaten Jeneponto adalah bagian dari NKRI. Itulah makna yang terkandung dalam logo karya Mustafa Djalle
4.      KABUPATEN BULUKUMBA


A.     SEJARAH KABUPATEN BULUKUMBA
Mitologi penamaan "Bulukumba", konon bersumber dari dua kata dalam bahasa Bugis yaitu "Bulu’ku" dan "Mupa" yang dalam bahasa Indonesia berarti "masih gunung milik saya atau tetap gunung milik saya".
Mitos ini pertama kali muncul pada abad ke–17 Masehi ketika terjadi perang saudara antara dua kerajaan besar di Sulawesi yaitu Kerajaan Gowa dan Kerajaan Bone. Di pesisir pantai yang bernama "Tana Kongkong", di situlah utusan Raja Gowa dan Raja Bone bertemu, mereka berunding secara damai dan menetapkan batas wilayah pengaruh kerajaan masing-masing.
Bangkeng Buki' (secara harfiah berarti kaki bukit) yang merupakan barisan lereng bukit dari Gunung Lompobattang diklaim oleh pihak Kerajaan Gowa sebagai batas wilayah kekuasaannya mulai dari Kindang sampai ke wilayah bagian timur. Namun pihak Kerajaan Bone berkeras memertahankan Bangkeng Buki' sebagai wilayah kekuasaannya mulai dari barat sampai ke selatan.
Berawal dari peristiwa tersebut kemudian tercetuslah kalimat dalam bahasa Bugis "Bulu'kumupa" yang kemudian pada tingkatan dialek tertentu mengalami perubahan proses bunyi menjadi "Bulukumba".
Konon sejak itulah nama Bulukumba mulai ada dan hingga saat ini resmi menjadi sebuah kabupaten.
Peresmian Bulukumba menjadi sebuah nama kabupaten dimulai dari terbitnya Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II di Sulawesi yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 1978, tentang Lambang Daerah.
Akhirnya setelah dilakukan seminar sehari pada tanggal 28 Maret 1994 dengan narasumber Prof. Dr. H. Ahmad Mattulada (ahli sejarah dan budaya), maka ditetapkanlah hari jadi Kabupaten Bulukumba, yaitu tanggal 4 Februari 1960 melalui Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1994.
Secara yuridis formal Kabupaten Bulukumba resmi menjadi daerah tingkat II setelah ditetapkan Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba oleh DPRD Kabupaten Bulukumba pada tanggal 4 Februari 1960 dan selanjutnya dilakukan pelantikan Bupati pertama, yaitu Andi Patarai pada tanggal 12 Februari 1960.

B.     ARTI DAN MAKNA LAMBANG KABUPATEN BULUKUMBA

  1. Perisai Persegi Lima. Melambangkan sikap batin masyarakat Bulukumba yang teguh mempertahankan pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
  2. Padi dan Jagung. Melambangkan mata pencaharian utama dan merupakan makanan pokok masyarakat Bulukumba. Bulir Padi sejumlah 17 bulir melambangkan tanggal 17 sebagai tanggal kemerdekaan RI. Daun Jagung sejumlah 8 menandakan bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan RI. Kelopak buah jagung berjumlah 4 dan bunga buah jagung berjumlah 5 menandakan tahun 1945 sebagai tahun kemerdekaan RI.
  3. Perahu Phinisi. Sebagai salah satu mahakarya ciri khas masyarakat Bulukumba, yang dikenal sebagai "Butta Panrita Lopi" atau daerah bermukimnya orang yang ahli dalam membuat perahu.
  4. Layar perahu phinisi berjumlah 7 buah. Melambangkan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bulukumba. (Saat logo tersebut dibuat, Kabupaten Bulukumba memang hanya terbagi atas tujuh, tetapi sekarang sudah dimekarkan menjadi 10 kecamatan. Ke depan, bukan tidak mungkin Bulukumba masih akan dimekarkan dengan beberapa kecamatan, atau bahkan bisa jadi dimekarkan menjadi dua atau beberapa kabupaten).
  5. Tulisan aksara lontara di sisi perahu "Mali Siparappe, Tallang Sipahua". Mencerminkan perpaduan dari dua dialeg bugis makassar yang melambangkan persatuan dan kesatuan dua suku besar yang ada di Kabupaten Bulukumba.
  6. Warna Dasar Biru. Mencerminkan bahwa Kabupaten Bulukumba merupakan daerah maritim.




No comments:

Post a Comment

TUGAS 5. KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN PERTANIAN

Tugas Kebijakan dan Perencanaan Pembangunan Pertanian untuk Mahasiswa Prodi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Muslim Indonesia (UM...