Tugas : Manajemen Keuangan
Dosen : Prof. Dr. Syamsu Alam, SE., M.Si
Resume
LONGTERM FINANCY
Oleh
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2015
LONGTERM FINANCY
Ada
berbagai jenis sumber dana jangka panjang yang tersedia bagi perusahaan seperti
misalnya long-term debt, saham preferen dan saham biasa. Hutang jangka panjang
ini dapat diperoleh melalui pinjaman di bank atau dengan cara menjual obligasi.
Obligasi dan saham preferen merupakan jenis pendanaan dengan beban tetap atau
fixed income securities.
Pendanaan jangka panjang adalah pendanaan diatas satu tahun. Bentuknya hutang
jangka panjang (istilah ‘Loan”) yang dinegosiasi dari lembaga keuangan atau
melalui penjualan obligasi (bond).
A. OBLIGASI
Obligasi yaitu
surat tanda hutang yang dikeluarkan oleh perusahaan sejumlah tertentu dan akan
jatuh tempo pada waktu tertentu dan memberikan pendapatan sebesar bunga
tertentu. Jatuh tempo obligasi umumnya antara 10 sampai 30 tahun, tetapi ada juga obligasi yang jatuh tempo
antara 7 sampai 10 tahun. Obligasi sebenarnya sama dengan hutang jangka panjang
yang diperoleh melalui bank. Hanya saja obligasi ini penjualannya
dipublikasikan dan dijual kepada investor langsung. Tingkat bunga obligasi biasanya
tetap dan dibayarkan satu tahun sekali atau dua kali dalam satu tahun.
Jenis-jenis Obligasi
Dalam prakteknya terdapat berbagai jenis obligasi dan
masing-masing jenis obligasi tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda.
Berikut ini akan dibahas berbagai jenis obligasi yang biasa diperdagangkan
dipasar modal, beserta beberapa karakteristiknya :
1. Obligasi dengan tingkat bunga tetap ( fixed
rate bond ).
2. Obligasi dengan tingkat bunga mengambang (floating
rate bond).
3. Obligasi dengan tingkat bunga nol (zero
coupon bonds atau pure discount bond).
4. Obligasi konversi (convertible bonds)..
5. Obligasi dengan jaminan ( mortgage bonds
).
6. Obligasi tanpa jaminan (debentures atau
unsecured bond )
7. Obligasi yang disertai warrant.
8. Putable bond
9. Junk bond
B. SAHAM
Salah satu efek yang pasar umumnya dijual di pasar modal (bursa
efek) adalah saham. Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu Perseroan
Terbatas (PT).
Manfaat yang
diperoleh dari pemilikan saham adalah sebagai berikut :
1.
Deviden : bagian
dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham.
2.
Capital gain : keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan
harga jual saham.
3.
Manfaat
nonfinansial, yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan
Saham yang diterbitkan
emiten ada 2 macam, yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (preffered
stock).
1. Saham
Preferen (Preferred Stock)
2. Saham
Biasa (Common Stock)
3.
Private Placement
4.
Right Issue
5. Pengenceran
(Dilution)
6.
Going Public dan
Going Private
C. LEASING
Leasing diartikan sebagai
suatu kegiatan pembiayaan dalam penyediaan barang-barang modal atau aktiva yang
disusutkan lainnya (depreciable assets) dan tidak selalu berakhir dengan
pemilikan barang oleh si penyewa (hak pilih/opsi) dan adanya pembayaran secara
berkala. Namun demikian dengan ditetapkannya keputusan Menteri Keuangan No.
125/KMK.O13/1988 tanggal 20 Desember 1988, jenis kegiatan sewa guna usaha telah
diperluaskan sebagai mana tersirat dalam pasal 1 keputusan tersebut yang
menampung definisi-definisi sebagai berikut :
1.
Perusahaan sewa guna usaha
(Leasing Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam
bentuk penyediaan barang modal secara financial lease maupun operating lease
untuk digunakan oleh penyewa guna usaha selama jangka waktu tertentu
berdasarkan pembayaran secara berkala.
2.
Financial lease adalah akhir
masa kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha berdasarkan
nilai sisa yang disepakati bersama.
3.
Operating lease adalah
kegiatan sewa guna usaha, dimana penyewa guna usaha tidak mempnyai hak opsi
untuk membeli objek sewa guna usaha.
4.
Penyewa guna usaha (leassee)
adalah perusahaan ataupun perorangan yang menggunakan barang modal dengan
pembiayaan dari pihak perusahaan sewa guna usaha.
Keuntungan dan Kerugian Leasing
Keuntungan adalah
:
1. Penghematan
modal, yaitu tidak perlu menyediakan dana yang besar, maksimum hanya untuk
"down payment" yang jumlahnya biasanya tidak besar.
2. Sangat
Fleksibel, yaitu bersifat sangat luas yang merupakan ciri utama bagi kelebihan
leasing dibanding dengan kredit dari bank.
3. Sebagai
Sumber Dana, Leasing merupakan salah satu sumber dana bagi perusahan-perusahaan
industri maupun perusahaan komersil lainnya.
4. On atau
Off Balance Sheet, Leasing sesuai dengan kebutuhannya bisa dibukukan dengan
menggunakan on atau off balance sheet.
5. Menguntungkan
cash flow, fleksibelitas dari penentuan besarnya rental sangat menguntungkan
cash flow. Untuk suatu investasi dimana pendapat penjualan diperoleh secara
musiman atau juga dimana keuntungan baru bisa diperoleh pada masa-masa akhir
investasi maka besarnya rental juga bisa disesuaikan dengan kemampuan cash flow
yang ada.
6. Menahan
pengaruh inflasi,dalam keadaan inflasi, lessee mengeluarkan biaya rental yang
sama.
7. Sarana
Kredit Jangka menengah dan jangka Panjang. Melalui sales and leaseback maka
lessee akan bisa mendapatkan dana yang diperlukan dengan masa pengembalian
jangka menengah atau jangka panjang.
8. Dokumentasinya
sangat sederhana, biasanya sudah standard sehingga lebih simpel bagi lesse
untuk memperpanjang transaksi leasing daripada merundingkan perjanjian baru
dengan pihak bank.
Kerugian/kelemahan antara
lain sebagai berikut :
1. Pembiayaan secara leasing merupakan
sumber pembiayaan yang relatif mahal bila dibandingkan dengan kredit investasi
dari bank.
2. Barang
modal yang dilease tidak dapat dicantumkan sebagai unsur aktiva lease untuk
tujuan "Collateral Credit" dari Bank, yaitu "Trade
Creditor" mungkin akan menilai perusahaan tersebut memiliki posisi
keuangan yang lemah.
3. Bagi
para perusahaan tertentu kadang-kadang timbul masalah prestise antara memiliki
barang modal sendiri atau lease.
4. Resiko
yang lebih besar pada lessor, artinya adanya tanggung jawab yang menuntut pihak
ketiga jika terjadi kecelakaan atau kerusakan atas barang orang lain yang
disebabkan oleh "lease property" tersebut, dan juga lessor belum
tentu yakin bahwa barang lease tersebut bebas dari berbagai ikatan seperti
"liens".(gadai) "preferences", "priorities",
charges" atau kepentingan-kepentingan
lainnya,
Pertanyaan
:
1.
Perbedaan Saham preferen (Preferred
Stock) dan Saham biasa
Saham
preferen adalah sebagai sumber modal jangka panjang perusahaan, saham
preferen menduduki posisi antara long term debt dengan saham biasa. Seperti
halnya saham biasa, saham preferen juga merupakan bagian dari modal sendiri.
Seperti halnya long term debt, saham preferen juga memberikan pendapatan yang
relatif konstan di samping itu biaya modal saham preferen cenderung lebih
tinggi dari biaya hutang, karena risiko
yang dihadapi pemegang saham preferen lebih besar dari risiko pemegang
obligasi, Pemegang saham preferen memiliki preferensi atau prioritas dalam
pembayaran dividen.
Saham
Biasa (Common Stock) merupakan Pemegang saham biasa merupakan pemilik perusahaan yang sebenarnya.
Saham biasa merupakan sumber dana yang permanen, karena akan tertanam dalam
perusahaan untuk jangka waktu yang tidak terbatas selama perusahaan masih
menjalankan kegiatan operasi. Tidak seperti halnya obligasi maupun saham
preferen, pemegang saham biasa akan menikmati kenaikan laba yang diperoleh
perusahaan.
2. Pendanaan jangka panjang
Pendanaan
jangka panjang adalah
pendanaan diatas satu tahun. Bentuknya hutang jangka panjang (istilah ‘Loan”)
yang dinegosiasi dari lembaga keuangan atau melalui penjualan obligasi (bond).
3.
Obligasi jaminan, obligasi pinjaman dan obligasi warrant;
Obligasi dengan jaminan ( mortgage bonds
) adalah
obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan dengan menggunakan jaminan suatu
asset riil. Sehingga jika perusahaan gagal memenuhi kewajibannya, maka pemegang
obligasi berhak untuk mengambil alih asset tersebut. Perusahaan juga bisa
menerbitkan obligasi yunior atau second mortgage bond, yaitu obligasi dengan
menggunakan jaminan asset riil yang sama dengan obligasi yang telah disebutkan
sebelumnya. Jika terjadi likuidasi maka pemegang obligasi yang kedua akan
mempunyai hak atas jaminan tersebut setelah hak pemegang obligasi pertama
terpenuhi.
Obligasi yang disertai warrant, dengan
adanya warrant maka pemegang obligasi mempunyai hak untuk membeli saham
perusahaan pada harga yang telah ditentukan. Sama halnya dengan obligasi
konversi, pemegang obligasi dengan warrant akan mempunyai kesempatan untuk
mendapatkan capital gainjika harga saham mengalami kenaikan. Emiten juga akan
memperoleh keuntungan dengan memberikan tingkat kupon yang lebih rendah, karena
pada umumnya obligasi konversi dan obligasi dengan warrant memberikan tingkat
bunga kupon yang lebih rendah dibandingkan dengan obligasi biasa.
Putable
bond atau obligasi pinjaman adalah obligasi yang
memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menerima pelunasan obligasi
sesuai dengan nilai pari sebelum waktu jatuh tempo. Putable bond akan
melindungi pemegang obligasi terhadap fluktuasi tingkat bunga yang terjadi.
Jika tingkat bunga pasar mengalami kenaikan dan harga obligasi akan mengalami
penurunan maka pemegang obligasi mempunyai hak untuk meminta pelunasan
perusahaan, sehingga pemegang obligasi tersebut dapat menginvestasikan kembali
dananya pada tingkat bunga yang sesuai dengan tingkat bunga pasar yang berlaku.
No comments:
Post a Comment