Thursday, June 25, 2015

MANAJEMEN KEUANGAN - LONGTERM FINANCY

Tugas   : Manajemen Keuangan
Dosen  : Prof. Dr. Syamsu Alam, SE., M.Si


Resume
LONGTERM FINANCY




Oleh
F A I S A L
P1000214005


PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2015


LONGTERM FINANCY
Ada berbagai jenis sumber dana jangka panjang yang tersedia bagi perusahaan seperti misalnya long-term debt, saham preferen dan saham biasa. Hutang jangka panjang ini dapat diperoleh melalui pinjaman di bank atau dengan cara menjual obligasi. Obligasi dan saham preferen merupakan jenis pendanaan dengan beban tetap atau fixed income securities.
Pendanaan jangka panjang adalah pendanaan diatas satu tahun. Bentuknya hutang jangka panjang (istilah ‘Loan”) yang dinegosiasi dari lembaga keuangan atau melalui penjualan obligasi (bond).

A. OBLIGASI
Obligasi yaitu surat tanda hutang yang dikeluarkan oleh perusahaan sejumlah tertentu dan akan jatuh tempo pada waktu tertentu dan memberikan pendapatan sebesar bunga tertentu. Jatuh tempo obligasi umumnya antara 10 sampai 30 tahun,  tetapi ada juga obligasi yang jatuh tempo antara 7 sampai 10 tahun. Obligasi sebenarnya sama dengan hutang jangka panjang yang diperoleh melalui bank. Hanya saja obligasi ini penjualannya dipublikasikan dan dijual kepada investor langsung. Tingkat bunga obligasi biasanya tetap dan dibayarkan satu tahun sekali atau dua kali dalam satu tahun.

Jenis-jenis Obligasi
            Dalam prakteknya terdapat berbagai jenis obligasi dan masing-masing jenis obligasi tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda. Berikut ini akan dibahas berbagai jenis obligasi yang biasa diperdagangkan dipasar modal, beserta beberapa karakteristiknya :
1.   Obligasi dengan tingkat bunga tetap ( fixed rate bond ).
2.   Obligasi dengan tingkat bunga mengambang (floating rate bond).
3.   Obligasi dengan tingkat bunga nol (zero coupon bonds atau pure discount bond).
4.   Obligasi konversi (convertible bonds)..
5.   Obligasi dengan jaminan ( mortgage bonds ).
6.   Obligasi tanpa jaminan (debentures atau unsecured bond )
7.   Obligasi yang disertai warrant.
8.   Putable bond
9.   Junk bond

B. SAHAM
Salah satu efek yang pasar umumnya dijual di pasar modal (bursa efek) adalah saham. Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu Perseroan Terbatas (PT).
Manfaat yang diperoleh dari pemilikan saham adalah sebagai berikut :
1.      Deviden : bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham.
2.      Capital gain : keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham.
3.      Manfaat nonfinansial, yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan

Saham yang diterbitkan emiten ada 2 macam, yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (preffered stock).
1.      Saham Preferen (Preferred Stock)
2.      Saham Biasa (Common Stock)
3.      Private Placement
4.      Right Issue
5.      Pengenceran (Dilution)
6.      Going Public dan Going Private

C. LEASING
Leasing diartikan sebagai suatu kegiatan pembiayaan dalam penyediaan barang-barang modal atau aktiva yang disusutkan lainnya (depreciable assets) dan tidak selalu berakhir dengan pemilikan barang oleh si penyewa (hak pilih/opsi) dan adanya pembayaran secara berkala. Namun demikian dengan ditetapkannya keputusan Menteri Keuangan No. 125/KMK.O13/1988 tanggal 20 Desember 1988, jenis kegiatan sewa guna usaha telah diperluaskan sebagai mana tersirat dalam pasal 1 keputusan tersebut yang menampung definisi-definisi sebagai berikut :
1.        Perusahaan sewa guna usaha (Leasing Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal secara financial lease maupun operating lease untuk digunakan oleh penyewa guna usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
2.        Financial lease adalah akhir masa kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati bersama.
3.        Operating lease adalah kegiatan sewa guna usaha, dimana penyewa guna usaha tidak mempnyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha.
4.        Penyewa guna usaha (leassee) adalah perusahaan ataupun perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari pihak perusahaan sewa guna usaha.

Keuntungan dan Kerugian Leasing
Keuntungan adalah :
1.      Penghematan modal, yaitu tidak perlu menyediakan dana yang besar, maksimum hanya untuk "down payment" yang jumlahnya biasanya tidak besar.
2.      Sangat Fleksibel, yaitu bersifat sangat luas yang merupakan ciri utama bagi kelebihan leasing dibanding dengan kredit dari bank.
3.      Sebagai Sumber Dana, Leasing merupakan salah satu sumber dana bagi perusahan-perusahaan industri maupun perusahaan komersil lainnya.
4.  On atau Off Balance Sheet, Leasing sesuai dengan kebutuhannya bisa dibukukan dengan menggunakan on atau off balance sheet.
5.      Menguntungkan cash flow, fleksibelitas dari penentuan besarnya rental sangat menguntungkan cash flow. Untuk suatu investasi dimana pendapat penjualan diperoleh secara musiman atau juga dimana keuntungan baru bisa diperoleh pada masa-masa akhir investasi maka besarnya rental juga bisa disesuaikan dengan kemampuan cash flow yang ada.
6.      Menahan pengaruh inflasi,dalam keadaan inflasi, lessee mengeluarkan biaya rental yang sama.
7.      Sarana Kredit Jangka menengah dan jangka Panjang. Melalui sales and leaseback maka lessee akan bisa mendapatkan dana yang diperlukan dengan masa pengembalian jangka menengah atau jangka panjang.
8.      Dokumentasinya sangat sederhana, biasanya sudah standard sehingga lebih simpel bagi lesse untuk memperpanjang transaksi leasing daripada merundingkan perjanjian baru dengan pihak bank.

Kerugian/kelemahan antara lain sebagai berikut :
1.  Pembiayaan secara leasing merupakan sumber pembiayaan yang relatif mahal bila dibandingkan dengan kredit investasi dari bank.
2.       Barang modal yang dilease tidak dapat dicantumkan sebagai unsur aktiva lease untuk tujuan "Collateral Credit" dari Bank, yaitu "Trade Creditor" mungkin akan menilai perusahaan tersebut memiliki posisi keuangan yang lemah.
3.     Bagi para perusahaan tertentu kadang-kadang timbul masalah prestise antara memiliki barang modal sendiri atau lease.
4.     Resiko yang lebih besar pada lessor, artinya adanya tanggung jawab yang menuntut pihak ketiga jika terjadi kecelakaan atau kerusakan atas barang orang lain yang disebabkan oleh "lease property" tersebut, dan juga lessor belum tentu yakin bahwa barang lease tersebut bebas dari berbagai ikatan seperti "liens".(gadai) "preferences", "priorities", charges" atau kepentingan-kepentingan lainnya,

Pertanyaan :
1. Perbedaan Saham preferen (Preferred Stock) dan Saham biasa
Saham preferen adalah sebagai sumber modal jangka panjang perusahaan, saham preferen menduduki posisi antara long term debt dengan saham biasa. Seperti halnya saham biasa, saham preferen juga merupakan bagian dari modal sendiri. Seperti halnya long term debt, saham preferen juga memberikan pendapatan yang relatif konstan di samping itu biaya modal saham preferen cenderung lebih tinggi dari biaya hutang,  karena risiko yang dihadapi pemegang saham preferen lebih besar dari risiko pemegang obligasi, Pemegang saham preferen memiliki preferensi atau prioritas dalam pembayaran dividen.

Saham Biasa (Common Stock) merupakan Pemegang saham biasa merupakan pemilik perusahaan yang sebenarnya. Saham biasa merupakan sumber dana yang permanen, karena akan tertanam dalam perusahaan untuk jangka waktu yang tidak terbatas selama perusahaan masih menjalankan kegiatan operasi. Tidak seperti halnya obligasi maupun saham preferen, pemegang saham biasa akan menikmati kenaikan laba yang diperoleh perusahaan.

2. Pendanaan jangka panjang
Pendanaan jangka panjang adalah pendanaan diatas satu tahun. Bentuknya hutang jangka panjang (istilah ‘Loan”) yang dinegosiasi dari lembaga keuangan atau melalui penjualan obligasi (bond).

3. Obligasi jaminan, obligasi pinjaman dan obligasi warrant;
Obligasi dengan jaminan ( mortgage bonds ) adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan dengan menggunakan jaminan suatu asset riil. Sehingga jika perusahaan gagal memenuhi kewajibannya, maka pemegang obligasi berhak untuk mengambil alih asset tersebut. Perusahaan juga bisa menerbitkan obligasi yunior atau second mortgage bond, yaitu obligasi dengan menggunakan jaminan asset riil yang sama dengan obligasi yang telah disebutkan sebelumnya. Jika terjadi likuidasi maka pemegang obligasi yang kedua akan mempunyai hak atas jaminan tersebut setelah hak pemegang obligasi pertama terpenuhi.

Obligasi yang disertai warrant, dengan adanya warrant maka pemegang obligasi mempunyai hak untuk membeli saham perusahaan pada harga yang telah ditentukan. Sama halnya dengan obligasi konversi, pemegang obligasi dengan warrant akan mempunyai kesempatan untuk mendapatkan capital gainjika harga saham mengalami kenaikan. Emiten juga akan memperoleh keuntungan dengan memberikan tingkat kupon yang lebih rendah, karena pada umumnya obligasi konversi dan obligasi dengan warrant memberikan tingkat bunga kupon yang lebih rendah dibandingkan dengan obligasi biasa.

Putable bond atau obligasi pinjaman adalah obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menerima pelunasan obligasi sesuai dengan nilai pari sebelum waktu jatuh tempo. Putable bond akan melindungi pemegang obligasi terhadap fluktuasi tingkat bunga yang terjadi. Jika tingkat bunga pasar mengalami kenaikan dan harga obligasi akan mengalami penurunan maka pemegang obligasi mempunyai hak untuk meminta pelunasan perusahaan, sehingga pemegang obligasi tersebut dapat menginvestasikan kembali dananya pada tingkat bunga yang sesuai dengan tingkat bunga pasar yang berlaku.

No comments:

Post a Comment

MENTERI – MENTERI PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO DALAM KABINET MERAH PUTIH

Istana Negara IKN (ilustrasi) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilantik pada Hari Minggu, 20 Oktober 2024...