Hutan Kota, Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar |
Fungsi hutan kota sangat
tergantung kepada bentuk dan struktur hutan kota serta tujuan perancangannya.
Secara garis besar fungsi hutan kota yang sangat banyak itu dapat dikelompokkan
menjadi :
1. Fungsi
lansekap, meliputi fungsi fisik dan fungsi sosial.
a. Fungsi fisik, yaitu berfungsi antara lain untuk
perlindungan terhadap angin, sinar matahari, pemandangan yang kurang bagus dan
terhadap bau, sebagai pemersatu, penegas, pengenal, pelembut dan pembingkai.
b. Fungsi sosial; penataan tumbuh-tumbuhan dalam
hutan kota dengan baik akan memberikan tempat interaksi sosial yang sangat
menyenangkan. Hutan kota dengan aneka ragam tumbuh-tumbuhan mengandung
nilai-nilai ilmiah sehingga hutan kota dapat sebagai laboratorium hidup untuk
sarana pendidikan dan penelitian. Fungsi kesehatan misalnya untuk terapi mata
dan mental serta fungsi rekreasi, olah raga dan tempat interaksi sosial
lainnya.
2. Fungsi
pelestarian lingkungan (ekologi)
Dalam
pengembangan dan pengendalian kualitas lingkungan, fungsi lingkungan diutamakan
tanpa mengesampingkan fungsi-fungsi lainnya. Fungsi lingkungan ini antara lain
untuk menyegarkan udara atau sebagai paru-paru kota.
Fungsi
menyegarkan udara dengan mengambil CO2 (karbondioksida) dalam proses fotosintesis dan
menghasilkan O2 (oksigen)
yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernafasan. CO2 (karbondioksida) diambil dari udara, sedangkan
air diambil dari dalam tanah melalui akar tanaman.
3. Fungsi
estetika
Tumbuh-tumbuhan
dapat memberikan keindahan dari garis, bentuk, warna dan tekstur yang ada dari
tajuk, daun, batang, cabang, kulit batang, akar, bunga, buah maupun aroma.
Sumber : Tribun Timur
(tribun GREEN) April 2011