ilustrasi |
Hari Santri adalah hari untuk memperingati peran besar kaum
kyai dan santri dalam perjuangan melawan penjajahan bangsa asing, bertepatan
dengan resolusi jihad KH. Hasyim Asy'ari pada Tanggal 22 Oktober.
Sejarah mencatat, para santri bersama dengan para pejuang bangsa memiliki peran besar dalam merebut kembali kedaulatan negara Indonesia dari
penjajahan Kolonial. Mereka yang ikut berjuang dan memiliki peran dalam menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), antara lain KH Hasyim
Asy’ari pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Ahmad Dahlan dari Muhammadiyah, A
Hassan dari Persis, Abdul Rahman dari Matlaul Anwar, Ahmad Soorhati dari Al
Irsyad. Belum lagi para perwira atau prajurit Pembela Tanah Air (Peta) yang
banyak juga dari kalangan santri.
Hari Santri adalah momentum untuk mengingat dan mengenang jasa para santri yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia. Presiden Joko Widodo menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Tanggal 15 Oktober 2015. Penetapan tersebut melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia, Nomor 22, Tahun 2015 tentang Hari Santri. Sehingga setiap Tanggal 15 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.