Tugas : Manajemen Keuangan
Dosen : Prof. Dr. Syamsu Alam, SE., M.Si
Resume
MERGER AND TAKE OVER
Oleh
F A I S A L
P1000214005
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2015
MERGER
AND TAKE OVER
Pada umumnya kegiatan
yang memperoleh perhatian besar dari masyarakat adalah pada waktu suatu
perusahaan mengambil alih (melakukan akuisisi) perusahaan lain, atau penggabungan
(merger atau consolidation) dari dua perusahaan. Perluasan usaha
memang dapat dilakukan dengan ekspansi intern (yaitu menambah kapasitas pabrik,
menambah unit produksi, menambah divisi baru, dan sebagainya), tetapi juga
dapat dilakukan dengan menggabungkan dengan usaha yang telah ada atau membeli
perusahaan yang telah ada (akuisisi).
Meningkatnya aktivitas
merger dan akuisisi di dunia industri perbankan maupun perusahaan didorong oleh
adanya perubahan kondisi ekonomi. Menurut Berger et al. (1998) terdapat
lima perubahan pokok dalam perekonomian yang mendorong maraknya aktivitas
merger dan akuisisi yaitu kemajuan teknologi, meningkatnya kondisi keuangan,
kelebihan kapasitas/kegagalan keuangan, konsolidasi pasar internasional dan
deregulasi.
1. Pengertian Merger
Menurut
Henry Black, merger adalah an amalgation of two corporations pursuant to
statutory provision in which one of the corporations survives and the other
disappear. The absorption of one company by another, the former losing its
legal identity and latter retaining its own name and identity and acquiring
assets, liabilities, franchise, and powers of former, and absorbed company
ceasing exist as separate business entity.