Friday, September 5, 2014

FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS ISLAM MAKASSAR (UIM)

Fakultas Pertanian UIM
Universitas Islam Makassar (UIM) merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Kota Makassar yang berawal dari Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI). Kedua sekolah tinggi ini berdiri sejak tahun 1966 yang berada dibawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Al-Gazali. Sejak tahun 2000, oleh pengurus yayasan merubah status kedua sekolah tinggi tersebut menjadi universitas yang diberi nama Universitas Islam Makassar.

Universitas Islam Makassar (UIM)
Fakultas Pertanian merupakan salah satu fakultas yang ada di Universitas Islam Makassar. Diawal berdirinya Fakultas Pertanian membawahi 4 (empat) program studi yaitu Program Studi Agribisnis, Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian (PKP), Program Studi Agronomi serta Program Studi Hama dan Penyakit Tanaman (HPT). Khusus Program Studi Agribisnis dan PKP berdiri dan beroperasi penuh sejak tahun 2000 dengan turunnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) Nomor 71/D/O/2000.

Semula Program Studi Agribisnis dan Program Studi PKP terpisah, namun pada tahun 2008 sejalan dengan revitalisasi Fakultas Pertanian se- Indonesia, maka program studi yang dikelola hanya Program Studi Agribisnis dengan bidang minat/kekhususan Agribisnis dan PKP begitu pula dengan Program Studi Agroteknologi dengan minat/kekhususan Agronomi dan HPT. Dalam operasional program studi sejak berdiri tahun 2000, Program Studi Agribisnis dan PKP telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2005. Setelah menunggu beberapa bulan lamanya, maka turunlah SK BAN  PT Nomor 002/BAN-PT/Ak-X/S1/V/2006 yang menyatakan bahwa Program Studi Agribisnis dengan nilai akreditasi terakhir B, selanjutnya tahun 2012 dilakukan kembali reakreditasi program studi Agribisnis dengan SK No.028/BAN-PT/Ak-XV/S1/X/2012 dengan nilai B. Program studi Agroteknologi juga telah di reakreditasi ulang pada tahun yang sama dengan SK No.032/BAN-PT/Ak-XV/S1/X/2012 dengan nilai akreditasi B
.
Fakultas Pertanian terdiri atas dua Program Studi yaitu : Agribisnis dan Agroteknologi

 Fakultas Pertanian, Universitas Islam Makassar
 Jl. Perintis Kemerdekaan Km 9, No. 29
 Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia

Tuesday, September 2, 2014

KALLA BANGGA UNHAS MAKIN HIJAU

Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas)

Mantan wakil presiden, HM. Jusuf Kalla (JK), meminta agar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tetap menjadi kampus hijau.
“Saya sangat bangga, karena sampai saat ini kampus Unhas masih tetap mempertahankan salah satu cirinya sebagai kampus hijau yang memberikan ruang bagi pelestarian lingkungan di Kota Makassar” kata Jusuf Kalla yang juga Ketua Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin, di Makassar.
Satu hal yang terasa mencolok dan cukup menggembirakan dari kampus ini adalah kondisi kampus yang sangat rimbun dan hijau.
Menurutnya, keberadaan ruang terbuka hijau seperti kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) merupakan salah satu solusi dalam menghadapi perubahan iklim global dewasa ini.

Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) merupakan salah satu dari tiga persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar dan bisa dikatakan Universitas Hasanuddin merupakan salah satu kawasan hutan kota terbaik dan menjadi paru-paru Kota Makassar.
Agar kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) tetap menjadi kampus hijau, maka perlu direalisasikan program-program yang berkaitan dengan lingkungan hidup, seperti penanaman pohon dan sebagainya,” ungkapnya.

Tanam 300 Ribu Pohon
Program penanaman ini sudah pernah dilakukan di kampus berlambang ayam jago tersebut dengan menanam sebanyak 300 ribu bibit pohon di seluruh kawasan kampus.
Lingkungan di setiap fakultas juga tidak luput dari program penaman pohon ini. Tujuan dari program-program seperti ini hanya satu, yakni untuk menciptakan lingkungan kampus yang hijau, sekaligus bisa menjadi bahan penelitian bagi civitas akademika.
Sumber : Tribun Timur (tribun green) Nopember 2010

Monday, September 1, 2014

MATA NAJWA ON STAGE DI KAMPUS UNIVERSITAS HASANUDDIN (UNHAS)

"Belajar dari Habibie"
Pada program Metro TV on campus mempunyai rangkaian acara yaitu Stand up Comedy, Pelatihan Jurnalistik dan Mata Najwa. Program yang mempunyai banyak peminat bagi kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum yaitu program acara yaitu Mata Najwa.

Acara Mata Najwa yang diadakan di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, acara Mata Najwa berlangsung pada Hari Sabtu, tanggal 30 Agustus 2014 dan bertempat di gedung Baruga Andi P. Pettarani.  Pada acara Mata Najwa on stage menampilkan narasumber :
  1. Prof. Dr. Ir. H. B. J. Habibie
  2. Prof. Dr. Ir. H. Nurdin Abdullah (Bupati Bantaeng)
  3. Mutiah Hafiedz (Anggota DPR-RI/Mantan Jurnalis Metro TV)
  4. Abdee (gitaris Slank)
  5. Glen Fredly (Musisi)

Presenter Mata Najwa - Najwa Shihab

Narasumber utama Prof. Dr. Ir. H. B. J. Habibie

senyum khas B. J. Habibie

Narasumber lainnya (Glen, Abdee, Mutiah H & Nurdin Abdullah)

menyimak penjelasan B. J. Habibie

menikmati musik & lagu Glen Fredly

statement penutup mata najwa

memberi salam kepada penonton mata najwa

menerima kenang2an dari metro tv

tidak lupa berfoto selfie

Wednesday, August 20, 2014

Ribuan Anak lulusan SMA “berkampus” di Unhas

Saat SMA mereka masih berstatus “siswa” tapi setelah menyelesaikan pendidikan menengah di sekolah masing-masing. Dengan melalui berbagai jalur untuk memasuki dunia pendidikan tinggi dan lulus untuk melanjutkan studi, akhirnya mereka diterima di Universitas Hasanuddin (Unhas) di Kota Makassar dan status mereka sudah berubah menjadi “mahasiswa”

Selamat Datang, Selamat menjadi Mahasiswa Unhas
Ada 4.474 mahasiswa baru Unhas yang menghadiri Penerimaan dan Pembinaan Mahasiswa Baru (P2MB) tingkat Universitas di Baruga Andi P. Pettarani. P2MB dilaksanakan pada hari Senin 18 Agustus 2014 untuk Tahun Ajaran 2014/2015.  

ilustrasi - sumber foto : www.unhas.ac.id/

Tuesday, August 19, 2014

Freedom of August 17 - Indonesia

Freedom of August 17 - Indonesia

Freedom of August - Indonesia
Bulan Agustus merupakan bulan yang sangat sakral untuk bangsa Indonesia karena pada bulan itu juga bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya dari penjajahan. Indonesia tepatnya merdeka pada tanggal 17 Agustus 1745, oleh sebab itu setiap tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia merayakan hari ulang tahun Republik Indonesia untuk mengenang para pahlawan yang tanpa pamrih untuk mempertahankan bangsa dari belenggu penjajahan.

freedom of august

Republik Indonesia

Sunday, August 17, 2014

INDONESIA MERDEKA

Negeri ini berjuang keluar dari belenggu penjajahan Belanda kurang lebih 350 tahun (3,5 abad). Untuk mengusir penjajah Belanda dari tanah air Indonesia tidak diperoleh dengan mudah dan juga dijajah dengan bangsa Jepang selama 3,5 tahun. Kemerdekaan Negara Republik Indonesia diperoleh dengan penuh pengorbanan oleh para pejuang yang tak kenal lelah dan sampai tetes darah penghabisan.


Negara Republik Indonesia (RI) merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada tahun sekarang 2014 negara Republik Indonesia telah berusia dan merayakan ulang tahunnya yang ke - 69 tahun.




Tuesday, August 5, 2014

TEMU KANGEN 2014 - SMAN 600/SMAN CANGADI/SMU-SMAN 1 LILIRIAJA

Temu Kangen 2014 dilaksanakan untuk mempertemukan dan menjalin kembali silaturahmi sesama alumni SMANCA (SMAN 600/SMAN Cangadi/SMU-SMAN 1 Liliriaja) yang lama tak berjumpa maupun yang telah berjumpa di acara reuni akbar 2013. Ada beberapa alumni yang tidak pernah bertemu setelah tamat dari SMA/SMU karena yang tamat di tahun 1980-an dan 1990-an belum secanggih zaman sekarang yang sumber informasi cukup lengkap dengan adanya handphone & sosial media, beda dengan zaman tahun 1980-an dan 1990-an yang informasi masih kurang dan sosial media belum ada.

Reuni pada tahun 2013 dimanfaatkan oleh sesama alumni dan guru untuk saling bersilaturahmi, sehingga kami punya kenangan yang mungkin tidak akan dilupakan yaitu pada saat acara reuni SMA. Sedangkan pada temu kangen 2014, selain mengadakan Halal Bihalal dan juga mengadakan pembentukan atau mengaktifkan kembali organisasi Ikatan Alumni (IKA) SMANCA yang vakum beberapa tahun.

Baliho temu kangen 2014



Saturday, August 2, 2014

IDUL FITRI 1435 H / 28 JULI 2014 M

Bulan Puasa atau Ramadhan tahun 2014 adalah bertepatan Ramadhan 1435H. Hari Idul Fitri atau Lebaran jatuh pada tanggal 28 Juli 2014 /1 Syawal 1435H. Walaupun terlambat dan masih dalam suasana lebaran atau Idul Fitri, tidak lupa kami mengucapkan :


Thursday, July 17, 2014

ZAKAT

Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Sesuai dengan firman Allah SWT.
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dari apa kami keluarkan dari bumi untukmu.” (QS. Al Baqarah: 267).

Zakat Maal
Zakat maal adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan bila telah mencapai batas minimal tertentu (nishab) dalam kurun waktu satu tahun. Untuk harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang berjumlah diatas nishab. Nishab zakat harta (maal) adalah setara dengan 85 gr emas dan wajib membayar zakat sebesar 2,5%.
Harta yang wajib zakat maal ; uang tunai, tabungan, deposito atau sejenisnya, saham atau surat berharga lainnya. Real estate (tidak termasuk rumah tinggal yang dipakai sekarang), emas, perak, permata atau sejenisnya, mobil (lebih dari keperluan pekerjaan anggota keluarga).

Zakat Profesi
Zakat penghasilan atau zakat profesi (al-maal al-mustafad) adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian professional tertentu, baik yang dilakukan sendirian maupun bersama dengan orang/lembaga lain, yang mendatangkan penghasilan (uang) halal yang memenuhi nishab (batas minimun untuk wajib pajak). Contohnya  adalah pejabat, pegawai negeri atau swasta, dokter, konsultan, advokat, dosen, makelar, seniman dan sejenisnya.

Cara Pembayaran :
1. Setiap bulan (dikiaskan sebagai zakat pertanian)
Yaitu mengeluarkan zakat profesi mirip dengan panen dari hasil pertanian, sehingga harta ini dapat dianalogikan pada zakat pertanian berdasarkan nishab sebesar 653 kg gabah kering giling (setara 522 kg beras) dengan waktu pengeluaran zakatnya setiap kali menerima penghasilan gaji sebesar 2,5%.

2. Setiap tahun (dikiaskan sebagai zakat harta)
Yaitu mengeluarkan zakat dari harta yang masih mencapai nishab setelah dikurangi untuk kebutuhan pokok sehari-hari dan hutang. Jika penghasilan setelah dikurangi kebutuhan pokok masih mencapai nishab (85 gr emas), maka wajib zakat sebesar 2,5%, akan tetapi kalau tidak mencapai nishab, ya tidak wajib zakat.

Sumber : yatim mandiri-Ramadhan ceria (indahnya berbagi bersama mereka)

ZAKAT FITRAH

Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.
Yang berkewajiban membayar
Pada prinsipnya seperti definisi di atas, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. Berikut adalah syarat yang menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah:
  • Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
  • Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.
  • Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
  • Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.

Besar Zakat
Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha' (1 sha'=4 mud, 1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki)
Waktu Pengeluaran
Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.
Penerima Zakat
Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan/asnaf (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah/nilai zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikeluarkannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya dan saling berbagi sesama umat islam.

TUGAS 5. KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN PERTANIAN 2025

Tugas Kebijakan dan Perencanaan Pembangunan Pertanian untuk Mahasiswa Prodi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Muslim Indonesia (UM...