Thursday, July 17, 2014

ZAKAT

Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Sesuai dengan firman Allah SWT.
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dari apa kami keluarkan dari bumi untukmu.” (QS. Al Baqarah: 267).

Zakat Maal
Zakat maal adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan bila telah mencapai batas minimal tertentu (nishab) dalam kurun waktu satu tahun. Untuk harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang berjumlah diatas nishab. Nishab zakat harta (maal) adalah setara dengan 85 gr emas dan wajib membayar zakat sebesar 2,5%.
Harta yang wajib zakat maal ; uang tunai, tabungan, deposito atau sejenisnya, saham atau surat berharga lainnya. Real estate (tidak termasuk rumah tinggal yang dipakai sekarang), emas, perak, permata atau sejenisnya, mobil (lebih dari keperluan pekerjaan anggota keluarga).

Zakat Profesi
Zakat penghasilan atau zakat profesi (al-maal al-mustafad) adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian professional tertentu, baik yang dilakukan sendirian maupun bersama dengan orang/lembaga lain, yang mendatangkan penghasilan (uang) halal yang memenuhi nishab (batas minimun untuk wajib pajak). Contohnya  adalah pejabat, pegawai negeri atau swasta, dokter, konsultan, advokat, dosen, makelar, seniman dan sejenisnya.

Cara Pembayaran :
1. Setiap bulan (dikiaskan sebagai zakat pertanian)
Yaitu mengeluarkan zakat profesi mirip dengan panen dari hasil pertanian, sehingga harta ini dapat dianalogikan pada zakat pertanian berdasarkan nishab sebesar 653 kg gabah kering giling (setara 522 kg beras) dengan waktu pengeluaran zakatnya setiap kali menerima penghasilan gaji sebesar 2,5%.

2. Setiap tahun (dikiaskan sebagai zakat harta)
Yaitu mengeluarkan zakat dari harta yang masih mencapai nishab setelah dikurangi untuk kebutuhan pokok sehari-hari dan hutang. Jika penghasilan setelah dikurangi kebutuhan pokok masih mencapai nishab (85 gr emas), maka wajib zakat sebesar 2,5%, akan tetapi kalau tidak mencapai nishab, ya tidak wajib zakat.

Sumber : yatim mandiri-Ramadhan ceria (indahnya berbagi bersama mereka)

ZAKAT FITRAH

Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.
Yang berkewajiban membayar
Pada prinsipnya seperti definisi di atas, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. Berikut adalah syarat yang menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah:
  • Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
  • Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.
  • Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
  • Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.

Besar Zakat
Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha' (1 sha'=4 mud, 1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki)
Waktu Pengeluaran
Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.
Penerima Zakat
Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan/asnaf (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah/nilai zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikeluarkannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya dan saling berbagi sesama umat islam.

Wednesday, July 2, 2014

TAHAPAN PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 2014

Sumber foto : http://kpud-banyumaskab.go.id
Pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014. 

Adapun tahapan pemilihan presiden yaitu ;
  • 4 Juni – 5 Juli        : Masa Kampanye
  • 6 – 8 Juli               : Masa Tenang
  • 9 Juli                    : Pemungutan Suara
  • 10 – 12 Juli           : Rekapitulasi Suara Kelurahan (PPS)
  • 13 – 15 Juli           : Rekapitulasi Suara Kecamatan (PPK)
  • 16 – 17 Juli           : Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten/Kota (KPUD)
  • 18 – 19 Juli           : Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi (KPUD)                             
  • 21 – 22 Juli           : Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional (KPU)
  • 23 Juli – 24 Agustus : Penyelesaian Sengketa Pemilihan Presiden
  • 20 Oktober         : Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Saturday, June 28, 2014

RAMADHAN 1435 H/2014 M

Rukun Islam ada 5 yaitu ;
  1.  Mengucapkan Dua kalimat Syahadat
  2. Sholat
  3. Puasa di bulan ramadhan
  4. Zakat
  5. Naik haji bagi yang mampu.

Puasa ramadhan adalah salah satu rukun islam yang wajib dikerjakan bagi umat muslim di mana pun berada. Puasa merupakan rukun islam yang ke 3 dan diikuti dengan membayar zakat yang juga rukun islam ke 4. 

Masjid Raya Makassar - Sulawesi Selatan
Ramadhan tahun ini atau tahun 2014 bertepatan dengan tahun hijriah yaitu Ramadhan 1435 Hijriah. Pada bulan Ramadhan ini, saya tak lupa mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh umat muslim di seluruh dunia. Dan saya mohon maaf, bila dalam penulisan di blog ini ada yang menyakiti perasaan atau hati dari para pembaca blog ini.

Adapun doa berniat puasa ramadhan dan doa buka puasa


Friday, June 20, 2014

BENDERA PESERTA PIALA DUNIA 2014 …… (GRUP G & H)


ilustrasi
GRUP G

Jerman / Germany

Portugis / Portugal

Ghana / Ghana

Amerika Serikat / USA
GRUP H

Rusia / Russia

Belgia / Belgium

Aljazair / Algeria

Korea Selatan / Korea Republic

BENDERA PESERTA PIALA DUNIA 2014 …… (GRUP E & F)

ilustrasi
GRUP E

Prancis / France

Swiss / Switzerland

Ekuador / Ecuador

Honduras / Honduras
GRUP F

Argentina / Argentina

Bosnia - Herzegovina / Bosnia - Herzegovina

Iran / Iran

Nigeria / Nigeria

BENDERA PESERTA PIALA DUNIA 2014 …… (GRUP C & D)

ilustrasi
GRUP C

Kolombia / Colombia

Yunani / Greece

Pantai Gading / Cote D'Ivore

Jepang / Japan
GRUP D

Inggris / England

Italia / Italy

Uruguay / Uruguay

Kosta Rika / Costa Rika

BENDERA PESERTA PIALA DUNIA 2014 …… (GRUP A & B)

ilustrasi
GRUP A

Brasil / Brazil

Kroasia / Croatia

Meksiko / Mexico

Kamerun / Cameroon

GRUP B

Spanyol / Spain

Belanda / Netherland

Chile / Chile

Australia / Australia

Thursday, June 19, 2014

JANGAN TAKUT KULIAH DI MAKASSAR


Makassar merupakan ibukota dari Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar juga salah satu kota pelajar yang ada di Indonesia. Di Makassar juga terdapat berbagai kampus untuk menuntut ilmu dari berbagai disiplin ilmu.

Jumlah penduduk kota Makassar terus bertambah seiring bertambahnya jumlah lulusan anak SMA/SMK dari 23 kota/kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan yang ingin bersekolah di kota Makassar, dan juga ada dari berbagai provinsi yang berada di Indonesia bagian timur yang ingin melanjutkan pendidikan di kota Makassar. Serta yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan pascasarjana (S2 & S3) di berbagai kampus yang ada di Makassar.

Berbagai mengetahui perguruan tinggi yang ada di kota Makassar dapat dilihat di blog : http://thegreen-hijau.blogspot.com/2012/05/perguruan-tinggi-di-kota-makassar.html
dan juga universitas yang terdapat di kota Makassar dapat dilihat di blog : http://thegreen-hijau.blogspot.com/2012/09/universitas-di-kota-makassar-provinsi.html

Friday, June 13, 2014

WORLD CUP - PIALA DUNIA 2014

negara peserta piala dunia 2014
Olah raga sepak bola merupakan olah raga yang mempunyai jumlah penggemar terbesar di dunia, tahun 2014 merupakan tahun perhelatan Piala Dunia 2014. Pada tanggal 13 Juni 2014 akhirnya dimulai pertandingan sepakbola atau kejuaraan sepakbola Piala Dunia/world cup 2014 yang diikuti oleh 32 negara. Piala dunia mulai dilaksanakan tanggal 13 Juni 2014 sampai 14 Juli 2014.


Pada tahun ini 2014, Negara Brasil bertindak sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia (World Cup) 2014, dan bola yang akan digunakan diberi nama “BRAZUCA”




TUGAS 5. KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN PERTANIAN 2025

Tugas Kebijakan dan Perencanaan Pembangunan Pertanian untuk Mahasiswa Prodi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Muslim Indonesia (UM...