Fungsi Taman Hutan Kota
PENGHIJAUAN perkotaan adalah menanam tumbuh-tumbuhan sebanyak-banyaknya di halaman rumah atau sekitar rumah maupun di pinggir jalan atau yang disebut Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Ruang Terbuka Hijau (RTH) sangat penting mengingat tumbuh-tumbuhan mempunyai peranan sangat penting dalam alam, yaitu dapat dikategorikan menjadi fungsi lansekap (sosial dan fisik), fungsi lingkungan (ekologi) dan fungsi estetika (keindahan).
Berdasarkan kepada fungsi utama RTH dapat dibagi menjadi :
- Pertanian perkotaan, fungsi utamanya adalah untuk mendapatkan hasilnya untuk konsumsi yang disebut dengan hasil pertanian kota seperti hasil hortikultura.
- Taman kota, mempunyai fungsi utama untuk keindahan dan interaksi sosial.
- Hutan kota, mempunyai fungsi utama untuk peningkatan kualitas lingkungan.
Hutan kota dapat memberikan kota yang nyaman sehat dan indah (estetis). Kita sangat membutuhkan hutan kota, untuk perlindungan dari berbagai masalah lingkungan perkotaan. Hutan kota mempunyai banyak fungsi (kegunaan dan manfaat). Hal ini tidak terlepas dari peranan tumbuh-tumbuhan di alam.
Tumbuh-tumbuhan sebagai produsen pertama dalam ekosistem, mempunyai berbagai macam kegiatan metabolisme untuk ia hidup, tumbuh dan berkembang.
Kegiatan metabolisme tumbuh-tumbuhan dimaksud telah memberikan keuntungan dalam kehidupan kita. Tidak ada satu makhluk pun yang dapat hidup tanpa tumbuh-tumbuhan.
Untuk menghadapi kemajuan, kita perlu melakukan perubahan dan untuk itu kita perlu melakukan pembangunan. Dalam pembangunan itu kita akan tahu tentang sejauh mana kerugian kita, jika kita menebang pohon atau membabat tumbuh-tumbuhan tanpa pertimbangan dengan alasan nanti tumbuh-tumbuhan itu akan tumbuh kembali.
Sumber : Tribun Timur (tribun GREEN) April 2011
No comments:
Post a Comment