Pemilihan Umum (Pemilu) di
Indonesia dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Pemilu terakhir dilaksanakan 5
tahun lalu tepatnya pada tahun 2019. Pada tahun ini 2024 kembali dilaksanakan
pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
(TK I), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota/Kabupaten (TK II), serta Dewan
Perwakilan Daerah (DPD).
Pemilu 2024 dilaksanakan pada Hari Rabu, 14
Februari 2024, Masyarakat Indonesia memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
masing-masing yang telah disediakan oleh panitia.
No comments:
Post a Comment