Sunday, February 18, 2024

PEMILU 2024 : MEMILIH PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN, DPR PUSAT, DPRD TK I (PROVINSI), DPRD TK II (KOTA/KABUPATEN), DPD

Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Pemilu terakhir dilaksanakan 5 tahun lalu tepatnya pada tahun 2019. Pada tahun ini 2024 kembali dilaksanakan pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi (TK I), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota/Kabupaten (TK II), serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pemilu 2024 dilaksanakan pada Hari Rabu, 14 Februari 2024, Masyarakat Indonesia memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing yang telah disediakan oleh panitia.

Jenis Surat Suara Pemilu 2024


Partai Peserta Pemilu 2024


Calon presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029


No comments:

Post a Comment

RESOLUSI 2025

  Resolusi 2025 Setahun berlalu penuh kenangan sedih & terindah serta tak akan terlupakan, maka pada tahun 2025 ini kami wajib melakukan...