Sunday, November 6, 2022

Pengukuhan 5 Pahlawan Nasional di Tahun 2022

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Dr. Mahfud Md, SH., SU., MIP. Selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengatakan bahwa pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 (lima) tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melelui proses seleksi

  1. DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah
  2. KGPAA Paku Alam VIII dari DI Yogyakarta
  3. dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat
  4. H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara
  5. K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat

Berikut tentang penjelasan kelima pahlawan nasional

Pertama, pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

“Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

Kedua, pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

“Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946.

Ketiga, pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat, pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. “Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923.  

Kelima, pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.


No comments:

Post a Comment

MENTERI – MENTERI PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO DALAM KABINET MERAH PUTIH

Istana Negara IKN (ilustrasi) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilantik pada Hari Minggu, 20 Oktober 2024...