Sumber foto : http://kpud-banyumaskab.go.id |
Pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia akan
dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014.
Adapun tahapan pemilihan presiden yaitu
;
- 4 Juni – 5 Juli : Masa Kampanye
- 6 – 8 Juli : Masa Tenang
- 9 Juli : Pemungutan Suara
- 10 – 12 Juli : Rekapitulasi Suara Kelurahan (PPS)
- 13 – 15 Juli : Rekapitulasi Suara Kecamatan (PPK)
- 16 – 17 Juli : Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten/Kota (KPUD)
- 18 – 19 Juli : Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi (KPUD)
- 21 – 22 Juli : Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional (KPU)
- 23 Juli – 24 Agustus : Penyelesaian Sengketa Pemilihan Presiden
- 20 Oktober : Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
No comments:
Post a Comment