Pemilihan umum (Pemilu) 2019 dilaksanakan serentak di seluruh
Republik Indonesia untuk memilih pemimpin dan anggota legislatif 5 tahun ke
depan. Pemilihan umum tahun 2019 sangat berbeda dengan pemilihan umum tahun
2014. Saat pemilihan umum 2014 dilakukan sebanyak dua kali yaitu pemilihan umum
untuk memilih anggota legislatif dan waktu yang berbeda dilakukan pemilihan
umum presiden dan wakil presiden. Pada tahun ini, pemilihan umum 2019 waktu
pemilihan disatukan dengan pemilihan presiden dan wakilnya serta pemilihan
anggota legislatif.
Thursday, April 18, 2019
Subscribe to:
Posts (Atom)
RESOLUSI 2025
Resolusi 2025 Setahun berlalu penuh kenangan sedih & terindah serta tak akan terlupakan, maka pada tahun 2025 ini kami wajib melakukan...
-
SEJARAH Keberadaan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, belum tergoyahkan sebagai salah satu Perguruan Tinggi Islam Swas...
-
SYARAT-SYARAT DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN A.T Mosher telah menganalisa syarat-syarat pembangunan pertanian di banyak negara dan menggol...